Find Us On Social Media :

Terungkap Wilayah Ini Jadi yang Pertama Punya SIM C1

By Erwan Hartawan, Rabu, 18 Januari 2023 | 18:28 WIB
Ilustrasi penerapan ujian SIM C bakal diterapkan di Cirebon (Dok Polres Gresik)

MOTOR Plus-Online.com - Penerapan penggolongan SIM C1 akan segera berlangsung.

Korlantas Polri pun sudah menetapkan lokasi penguji cobaan pembuatan SIM C.

Dikutip dari NTMC Polri, Cirebon Jawa Barat bakal menjadi kota pertama yang memiliki SIM C1.

Masyarakat disana nantinya harus bersiap dengan kebijakan penyesuaian SIM C dengan kendaraan.

Meski begitu, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus meminta masyarakat tak perlu khawatir soal biaya.

Pasalnya pembuatan SIM C1 masih sama.

“Meski ada penggolongan di SIM C, namun tarifnya pembuatan tidak ada perubahaan,” kata Yusri Yunus.

Adapaun biaya pembuatan SIM C, SIM C1 dan SIM C2 tetap sama yakni Rp 100 ribu.

Baca Juga: Ternyata Murah Biaya Bikin SIM C1, C2 dan C3 Enggak Sampai Rp 100 Ribu

Biaya tersebut belum termasuk kedalam biaya asuransi sebesar Rp 50 ribu dan biaya pemeriksaan kesehatan Rp 25 ribu.

Selain itu terdapat juga biaya tes psikologi sebesar Rp 60 ribu.

Ia juga memastikan saat dilakukan uji coba semua persiapan telah selesai.

Diketahui, kepolisi segara membagi SIM C mengjadi 3 golongan.

Penggolongan tersebut dibagi sesuai dengan kapasitas mesin motor yang digunakan.

Misalnya, SIM C bagi motor sampai 250 cc, lalu ada SIM CI di atas 250 cc sampai 500 cc, sedangkan golongan CII untuk kendaraan roda dua di atas 500 cc.

Penggolongan sudah tertuan dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi diteken Kapolri Jenderal Listyo Sigit 19 Februari 2021.

Bagi masyarakat yang ingin memiliki SIM, terdapat beberapa syarat yang wajib dilewati.

Baca Juga: Apa Cukup Urus SIM Motor dengan Siapkan Uang Rp 75 Ribu? Yuk Dicek

Berikut persyatannya pembuatan SIM C.

- Kenaikan golongan ke CI, harus memiliki SIM C yang telah digunakan selama 12 bulan sejak diterbitkan.

- Untuk mendapatkan SIM CII maka SIM CI dimiliki sudah berjalan selama 12 bulan sejak diterbitkan.

- Wajib berumur 17 tahun mendapatkan SIM C

- Berusia minimal 18 tahun bagi pemegang SIM CI.