Find Us On Social Media :

Maling Motor Honda Vario di Medan Johor Ditangkap Polisi, Pelaku Lain Masih Diburu

By Galih Setiadi, Selasa, 24 Januari 2023 | 10:20 WIB
Foto ilustrasi penangkapan. Pelaku maling motor di Medan Johor ditangkap polisi. (Warta Kota/Andika Panduwinata)

MOTOR Plus-online.com - Pelaku lain masih jadi incaran polisi, maling motor Honda Vario di Medan Johor sudah ditangkap pihak kepolisian.

Pelaku pencurian motor beraksi pada 30 Desember 2022 di sebuah kos-kosan di Kecamatan Medan Johor.

Namun, maling motor beinisial HS (41) berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Delitua pada 17 Januari 2023.

Akibat perbuatan tersebut, HS terancam kurungan paling lama 9 tahun penjara.

Seperti yang disampaikan Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Irwanta Sembiring.

"Pasal yang dipersangkakan Pasal 363 ayat (2) dari KUHPidana ancaman hukuman 9 Tahun," tuturnya dikutip dari TribunMedan.com.

Pihaknya menangkap dua motor sebagai barang bukti, dan pelaku lain masih diburu.

Aksi yang terjadi pada 30 Desember 2022 itu terekam kamera CCTV milik korban.

Baca Juga: Maling Motor Dibuat Ketipu, Niat Untung Jadi Apes

Saat itu, pelaku pencurian motor itu beraksi dengan temannya yang berinisial E.