Find Us On Social Media :

Gratis Pajak Mati Lebih dari 2 Tahun Tak Perlu Bayar Pemutihan Sebagai Antisipasi Motor Jadi Bodong

By Aong, Minggu, 29 Januari 2023 | 19:10 WIB
Pemutihan pajak 2023 khusus kendaraan mati lebih dari 2 tahun digratiskan (Facebook Gunanda Putra)

MOTOR Plus-online.com - Antisipasi STNK mati 2 tahun kendaraan jadi bodong digelar pemutihan di beberapa daerah.

Gratis pajak mati lebih dari 2 tahun tak perlu bayar pemutihan sebagai antisipasi motor jadi bodong buruan diurus.

Seperti diketahui sejak tahun ini data kendaraan akan dihaus jika STNK mati 2 tahun.

Namun pemerintah memberi kesempatan kepada penunggak pajak lebih dari 2 tahun dengan cara digratiskan.

Dengan digratiskannya pajak mati lebih dari dua tahun diharapkan bisa membantu masyarakat dan bangkit dari pandemi.

Terpantau ada 5 daerah di seluruh Indonesia yang sedang melakukan pemutihan pajak 2023 khusus kendaraan.

Berikut ini daftar daerah yang sedang membuka pemutihan pajak 2023 agar STNK mati 2 tahun:

Pertama, kota Jambi gratiskan pajak mati lebih dari 2 tahun.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor 2023 Jangan Sampai Lewat, Begini Cara Hitung Pajak Mati 2 Tahun

Baca Juga: Masa Berlaku Pemutihan Pajak Motor 2023 Masih Lama, Nunggak Pajak 2 Tahun Motor Jadi Bodong?