Find Us On Social Media :

4 Tips Modifikasi Motor yang Aman, Anti Diangkut Polisi

By Erwan Hartawan, Rabu, 1 Februari 2023 | 13:15 WIB
Ilustrasi modifikasi motor yang bisa diangkut polisi (Twitter/melihatlihat)

Waspada kalau tidak mengikuti uji kelayakan bisa diangkut polisi tuh.

2. Mengubah Rangka

Mengubah rangka motor bisa berakibat fatal jika dilakukan secara sembarangan.

Oleh karenanya hal ini di larang dalam undang–undang yang berlaku.

Lagian rangka motor sudah terdapat nomor seri untuk administrasi motormu.

Jika nekat ubah, gak heran kalau nanti motormu ditahan oleh pihak yang berwajib.

Baca Juga: Power Meroket, Modifikasi Motor Honda Vario 125, Biaya Setara Harga Motor 230 cc

3. Bore Up Mesin

Bore ip mesin menjadi hal yang sering dilakukan.

Modifikasi ini dilakukan untuk menambah kapasitas mesin agar lebih besar.

Sayangnya modifikasi ini juga dilarang oleh undang–undang loh.

4. Mengubah Warna Dasar

Mengubah warna dasar atau warna utama juga dilarang jika warna yang baru berbeda dengan yang ada di stnk motormu.

Prosedur penggantian warna di STNK sebenarnya gak makan biaya banyak, makanya kamu wajib mengurusnya sebelum diangkut polisi.