Find Us On Social Media :

Biaya dan Cara Balik Nama STNK Motor di Pemutihan Pajak Motor 2023

By Kamis, 16 Februari 2023 | 11:40
Pemutihan pajak motor 2023 masih berlangsung, cek biaya dan cara balik nama STNK motor di Samsat. (Otomania)

- Penerbitan BPKB: Rp 225.000

Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor 2023 Bikin Girang, Daerah Mana Paling Lama Masa Berlakunya?

- Penerbitan TNKB (pelat nomor): Rp 60.000

- Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): 1 persen dari NJKB

- SWDKLLJ motor: Rp 35.000

- Pajak tahunan motor (PKB): Berbeda-beda tergantung tahun pembuatan dan jenis motor

Saat ini program pemutihan pajak motor 2023 sudah berlangsung di tujuh daerah.

Ketujuh daerah tersebut antara lain Aceh, Sidoarjo, Jambi, Riau, Sulawesi Barat, Kalimantan Barat dan Lampung.

Jangan sampai data STNK motor dihapus dan motor jadi bodong, segera manfaatkan kesempatan pemutihan pajak motor 2023.