MOTOR Plus-online.com - Berikut ini usulan kelompok penerima BBM subsidi Pertalite, motor di atas 150 cc tidak termasuk.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan beberapa kelompok yang diusulkan berhak mengkonsumsi BBM Subsidi Pertalite.
Usulan ini disampaikan terkait rencana Revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014.
Kelima kelompok pengguna ini diantaranya:
- Industri kecil
- Usaha perikanan
- Usaha pertanian
- Transportasi dan
- Pelayanan umum.
"Usulan revisi tersebut diusulkan BPH Migas dengan dukungan perguruan tinggi, dibahas ditingkat Kementerian baru diajukan ke Presiden," kata Saleh dikutip dari Kontan, Rabu (15/2).
Saleh menambahkan, sejauh ini belum ada perubahan terkait opsi usulan untuk jenis cc kendaraan pribadi yang diperbolehkan mengkonsumsi Pertalite.
Baca Juga: 2 Ribuan Liter Pertalite yang Ditimbun Diamankan, Polda Bangka Belitung Ungkap Faktanya
Sebelumnya, muncul usulan pembatasan Pertalite untuk mobil pribadi dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc.
Sementara itu untuk kendaraan roda dua, pembatasan berlaku untuk motor di atas 150 cc.
"Untuk yang cc (kendaraan) masih seperti itu, belum ada perubahan," ungkap Saleh.
Pemerintah turut menyampaikan adanya potensi over kuota BBM Subsidi pada tahun ini jika revisi beleid tak kunjung terbit.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menjelaskan, pada tahun ini kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar ditetapkan sebesar 17 juta kl, sementara minyak tanah sebesar 500 ribu kl.