Sehingga bagi wajib pajak yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor alias PKB lima tahunan atau mengurus balik nama kendaraan, mau tidak mau harus mengurusnya di Kantor Samsat.
"Ayo manfaatkan layanan Samsat malam hari, dan segera bayar PKB anda sebelum data kendaraan anda dihapus!" isi caption postingan ini.