Find Us On Social Media :

Tak Perlu KTP Asli untuk Bayar Pajak Kendaraan, di Samsat Ada Pemutihan Pajak Mati Lama Digratiskan

By Minggu, 26 Februari 2023 | 12:22
Tak perlu KTP asli bayar pajak kendaraan ada pemutihan pajak mati lama digratiskan (Facebook Jofry Jofry)

Seperti diungkap oleh Basuki Prasetyo dari Temanggung Jawa Tengah yang kini tinggal di Riau.

"Enak di Jambi ada foto copy KTP sudah bisa bayar pajak (kendaraan). Ku tanya kata petugas dah dibikin enak gini aja pada enggak bayar pajak kalo harus ini itu enggak mau orang bayar pajak nanti," jelas Basuki yang senang naik trail masuk hutan itu.

Seperti diketahui di Riu dan Jambi sedang membuka pemutihan pajak kendaraan di 2023.

Kedua daerah ini memberi pengampunan pajak yang sangat toleran dengan menggratiskan pajak mati lama.

Dilansir dari postingan akun Instagram @samsat.kota.jambi, program pemutihan pajak meliputi diskon pajak untuk kendaraan yang menunggak 2-15 tahun ke atas.

Kendaraan yang mati lama seperti ini, mendapat keringanan dengan membayar biaya pajak untuk 2 tahun saja.

Juga ada pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor (PKB), untuk wajib pajak yang membayar lewat jatuh tempo.

Ada juga pembebasan pokok dan sanksi administatif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 2 (BBNKB 2), baik dalam maupun luar daerah.

Baca Juga: Akan Berakhir Pemutihan Pajak Motor 2023 Ketahui Daerah Mana yang Masih Beri Ampunan PKB

Selanjutnya ada pembebasan pokok dan sanksi administratif BBNKB untuk kendaraan hasil lelang hingga penghapusan sanksi administratif BBNKB 1.

Program pemutihan pajak di Jambi berlaku sejak 6 Januari, dan akan berakhir pada 6 Apri 2023 mendatang.

Demikian juga di Pemprov Riau yang membuka pemutihan pajak kendaraan 2023 mulai Rabu (1/2/2023).

Di Riau bagi kendaraan yang nunggak pajak lebih dari 3 tahun digratiskan. Jadi, yang kudu dibayar hanya 3 tahun saja.