Find Us On Social Media :

Subsidi Rp 7 Juta Tak Segera Disahkan, Masyarakat Enggan Beli Motor Listrik

By Albi Arangga, Minggu, 26 Februari 2023 | 16:30 WIB
Aturan tentang subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta sebaiknya harus segera disahkan. (Gridoto.com/Farhan)

MOTOR Plus-Online.com - Secara kemungkinan, masyarakat enggan membeli motor listrik apabila subsidi Rp 7 juta tak segera disahkan.

Pemerintah sudah memastikan subsidi pembelian motor bertenaga setrum sebesar Rp 7 juta akan berlaku pada Maret 2023 mendatang.

Akan tetapi aturan tersebut ternyata masih belum diketok palu alias masih belum disahkan.

Jika tak kunjung disahkan, kemungkinan animo masyarakt untuk membeli motor listrik bisa tersendat.

Hal itu yang ternyata dikhawatirkan oleh beberapa pihak.

“Subsidinya kan enggak turun-turun itu yang menghambat, juga orang kan wait and see. Tapi kalau bisa cepat itu bagus,” Pendiri Komunitas Sepeda Motor Listrik (Kosmik) Peter Kho, dikutip dari Kompas.com, Minggu (26/2/2023).

Subsidi pembelian motor listrik sangat diapresiasi oleh para bikers, dalam hal ini salah satunya Peter.

Bahkan menurut Peter, dirinya sudah mengharapkan langkah tersebut sejak tahun 2007.

Baca Juga: Soal Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta dari Pemerintah, Rakata Bilang Begini

“Dulu sebenarnya saya tahun 2007 itu bahan presentasi saya di DPR membujuk pemerintah kasih subsidi," ungkapnya.

"Jadi pengalihan BBM ke kendaraan listrik. Itu presentasi saya tahun 2007, sekarang baru diwujudkan,” ucap Peter.