Find Us On Social Media :

Cuma Tinggal Besok Pemutihan 2023 Pajak Kendaraan Mati Lama Tak Perlu Bayar Antisipasi Jadi Bodong

By Aong, Senin, 27 Februari 2023 | 22:56 WIB
Pemutihan 2023 berakhir besok pajak mati lama digratiskan (Facebook Suudi Marika)

MOTOR Plus-online.com - Warning kendaraan STNK mati 2 tahun berturut datanya akan dihapus cepat ikuti dispensasi pajak kendaraan.

Cuma tinggal besok pemutihan 2023 pajak kendaraan mati lama tak perlu bayar antisipasi jadi bodong tanpa surat.

Seperti diketahui pemerintah segera menerapkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 74.

Dalam pasal tersebut dijelaskan penghapusan data kendaraan dilakukan jika pemilik tak melakukan registrasi ulang, setidaknya dua tahun setelah masa berlaku STNK habis.

Artinya, bagi kendaraan dengan STNK yang mati pajak selama 2 tahun maka kendaraan akan dianggap bodong.

Untuk itu segera ikuti pemutihan pajak yang tinggal besok agar terhindar kendaraan jadi bodong.

Enaknya dalam pemutihan tersebut memberi toleransi yang cukup longgar dengan memberikan kelonggaran pada kendaraan yang mati pajak lama.

Kendaraan yang pajaknya lama belum dibayar dibebaskan dan hanya bayar sedikit.

Baca Juga: Pemutihan Pajak 2023 Dibuka Sampe Malam Agar Kendaraan STNK Mati 2 Tahun Tak Jadi Bodong Lekas Urus

Baca Juga: Tak Perlu KTP Asli untuk Bayar Pajak Kendaraan, di Samsat Ada Pemutihan Pajak Mati Lama Digratiskan

Pemutihan 2023 untuk pajak kendaraan akan selesai besok lekas urus (Suudi Marika)

Kebijakan tersebut diberikan Samsat Nagan Raya Aceh yang berlaku hingg besok hingga 28 Februari 2023.

Program pemutihan 2023 ini sesuai Peraturan Gubernur Aceh Nomor 50 Tahun 2022 tentang pembebasan dan/atau keringan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor kedua serta pajak progresif.

Wajib pajak yang terlambat pajak hanya bayar pokok tunggakanya.

Tak hanya itu, yang menunggak pajak kendaraan lama di atas 3 tahun juga akan diberikan pemutihan.

Cukup bayar pokok pajak 3 tahun bagi yang menunggak pajak diatas 3 tahun.

Begitupun masih banyak yang memakai pelat luar Aceh seperti BK, B dan jenis lainnya.

"Kami mengajak bagi yang menggunakan pelat luar Aceh segera ganti ke Aceh. Sebab bila pelat Aceh (BL) maka pajak mengalir di Aceh,” kata Kepala Samsat Nagan Raya, M Daud kepada Serambinews.com.

Menurut Daud, bila memakai pelat luar Aceh biaya pajak mengalir ke luar Aceh.

Selain itu, Samsat juga mengajak warga Aceh harus bangga menggunakan pelat Aceh.

"Masih banyak kita lihat kendaraan orang Aceh gunakan pelat luar Aceh. Program pemutihan ini adalah memberikan kemudahan salah satunya mutasi ke pelat BL,” katanya.

Dijelaskan, sejak program pemutihan jumlah warga di Nagan Raya memanfaatkan masa pemutihan sudah melebihi 1.400 kendaraan dengan berbagai jenis.

Karena itu dengan waktu yang tersisa beberapa hari lagi hingga 28 Februari 2023 bisa dimanfaatkan dengan baik.