Find Us On Social Media :

Asyik Pemutihan Pajak 2023 Diperpanjang Catat Jadwal Nasional Agar Tak Telat Beda Daerah Beda Waktu

By Aong, Rabu, 1 Maret 2023 | 12:35 WIB
Pemutihan pajak 2023 khusus kendaraan diperpanjang hingga 2 bulan ke depan (Facebook Ono Just)

MOTOR Plus-online.com - Masih ada kesempatan bagi yang mau bayar pajak kendaraan agar tak jadi bodong.

Asyik pemutihan pajak 2023 diperpanjang catat jadwal nasional agat tak telat beda daerah beda waktu lekas urus.

Seperti kita tahu pemerintah akan menerapkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 74.

Dijelaskan data kendaraan dihapus jika pemilik tak melakukan registrasi ulang setidaknya dua tahun setelah masa berlaku STNK habis.

Dihapusnya data kendaraan kan mengakibatkan kendaraan jadi bodong permanen.

Artinya jika kendaraan tidak bayat pajak 2 tahun setelah masa berlaku STNK habis akan jadi bodong seterusnya tidak bisa daftar ulang.

Menjelang penerapan aturan tersebut sejumlah Pengprov membuka program pemutihan pajak 2023 khusus kendaraan.

Setiap daerah berbeda tanggal dan bulan membuka pemutihan pajak 2023 untuk kendaraan.

Baca Juga: Apa Sih Maksud Bebas PKB, SWDKLLJ dan BBNKB di Program Pemutihan Pajak Motor 2023

Baca Juga: Siap-siap Pemutihan Pajak Kendaraan Tetap Lanjut, Ini Kata Sekda Provinsi Bengkulu

Pemutihan pajak 2023 ada yang diperpanjang di daerah (Facebook Sandri)

Setidaknya terpantau 8 wilayah yang sudah membuka program pemutihan.

Bahkan terdapat daerah yang program pemutihannya habis sampai 28 Februari kemarin malah diperpanjang lagi.

Seperti pemprov Aceh sudah membuka pemutihan pajak 2 Januari hingga 28 Februari 2023.

Namun karena banyak permintaan dari masyarakat untuk diperpanjang akhirnya dilanjutkan sampai 2 bulan ke depan atau 30 April 2023.

Program yang diberikan yaitu bebas denda pajak kendaraan, pajak mati lama hanya bayar 3 tahun dan gratis BBNKB ke-2 dan seterusnya.

Tidak hanya Aceh, masih terdapat 7 wilayah lain yang akan dan sudah membuka program pemutihan pajak 2023 untuk kendaraan.

Berikut ini jadwal pemutihan di daerah selain Aceh

1. Sidoarjo

Buka Januari-Maret dengan Program:

- Bebas denda pajak kendaraan dan gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Baca Juga: Kymco Rilis Motor Listrik Berbodi Mirip Vespa Di Prancis, Harga Rp 64 Jutaan!

2. Pemprov Jambi

Pemutihan mulai 6 Januari-6 April dengan program:

- Pajak nunggak lama hanya bayar 2 tahun sisisanya gratis

- Bebas BBNKB

3. Sulawesi Barat

Pemutihan buka 12 Januari-5 Maret dengan program:

-Bebas denda pajak

4. Pemprov Riau

Pemutihan mulai 1 Februari-31 Mei dengan program:

- Bebas denda PKB dan denda SWDKLLJ

- Bebas pokok dan denda BBNKB II dan pembebasan BBNKB masuk dan kendaraan lelang.

- Pembebasan atau gratis PKB yang nunggak pajak lebih dari 3 tahun, hanya bayar 3 tahun.

- Diskon PKB 50% selama 3 tahun bagi yang melakukan mutasi masuk, serta penghapusan pajak progesif.

- Keringan denda PKB dari 25% jadi 2% saja.

5. Pemprov Kalimantan Barat

Dari Instagram Samsat Pontianak program pemutihan pajak 2023 tersebut:

- Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB);

- Bebas denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II;

- Gratis BBNKB kedua;

- Diskon 25 persen pokok PKB, bagi wajib pajak (WP) yang menunggak pembayaran selama 4 tahun;

- Diskon 40 persen pokok PKB, bagi WP yang menunggak pembayaran selama 5 tahun atau lebih.

Kebijakan pemutihan berlaku mulai tanggal 1 Februari hingga 31 Juli 2023.

Dibuka juga pelayanan Samsat malam hari di Night Drive Thru Museum.

Jadwal buka pada Senin sampai Jumat, Sesi I: pukul 14:00 - 17:00 WIB dan Sesi II: pukul 18:30 - 21:00 WIB.

Pemprov Lampung bakal buka pemutihan pajak kendaraan antara Maret atau April.

6. Pemprov Bengkulu

Di tahun 2023 ini baru akan menggelar program pemutihan pajak kendaraan motor dan mobil.

Tetapi program tersebut belum diumumkan kepada khalayak umum dan baru terungkap ketika acara audensi Pemprov Bengkulu dengan Direktur Direktorat Lalulintas Polda Bengkulu Kombes Pol Joko Supriyatno, Senin (13/2/2023).

 7. Pengprov Lampung

Pemprov Lampung berencana akan menggelar pemutihan pajak kendaraan mulai April 2023.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Adi Erlansyah mengatakan, saat ini sedang dibuat draf Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kita berharap di bulan April nanti Provinsi Lampung bisa melaksanakan program pemberian keringanan pajak. Jadi akan ada penghapusan denda dan keringanan pokok pajaknya. Dan ini sudah berjalan di beberapa daerah di Indonesia," kata Adi saat ditemui di Rumah Makan Kayu, Bandar Lampung, Senin (6/2/23).

Adi mengungkapkan, untuk pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut, harus dapat rekomendasi Kemendagri.

Kata Adi, saat ini di Provinsi Lampung ada sekitar 3.560.000 kendaraan yang terdaftar.

Namun, hanya 1,2 juta kendaraan yang membayar pajak, sisanya ada 2,36 juta kendaraan tidak bayar pajak dan sebagian besar adalah roda dua.