Find Us On Social Media :

Catat 8 Wilayah Gelar Pemutihan Pajak 2023, STNK Habis Langsung Urus Yuk!

By , Kamis, 02 Maret 2023 | 07:14
Ilustrasi STNK dan BPKB. 8 wilayah di Indonesia gelar pemutihan pajak 2023, STNK habis masa berlaku segera urus! (Facebook Orares Berstes)

Wilayah itu adalah Pemprov Aceh sudah membuka pemutihan pajak 2 Januari hingga 28 Februari 2023.

Tetapi akibat banyak permintaan dari masyarakat untuk diperpanjang, akhirnya dilanjutkan sampai 2 bulan ke depan atau 30 April 2023.

Program yang diberikan yaitu bebas denda pajak kendaraan, pajak mati lama hanya bayar 3 tahun dan gratis BBNKB ke-2 dan seterusnya.

Nah tidak hanya Aceh, ada 7 wilayah lain yang akan dan sudah membuka program pemutihan pajak 2023 untuk kendaraan, antara lain:

Baca Juga: Apa Sih Maksud Bebas PKB, SWDKLLJ dan BBNKB di Program Pemutihan Pajak Motor 2023

1. Sidoarjo

Buka Januari-Maret dengan Program:

- Bebas denda pajak kendaraan dan gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

2. Pemprov Jambi

Pemutihan mulai 6 Januari-6 April dengan program:

- Pajak nunggak lama hanya bayar 2 tahun sisisanya gratis

- Bebas BBNKB

3. Sulawesi Barat