Pemutihan buka 12 Januari-5 Maret dengan program:
-Bebas denda pajak
Foto ilustrasi STNK dan BPKB. (Ist via TribunJogja.com)
4. Pemprov Riau
Pemutihan mulai 1 Februari-31 Mei dengan program:
- Bebas denda PKB dan denda SWDKLLJ
- Bebas pokok dan denda BBNKB II dan pembebasan BBNKB masuk dan kendaraan lelang.
- Pembebasan atau gratis PKB yang nunggak pajak lebih dari 3 tahun, hanya bayar 3 tahun.
- Diskon PKB 50% selama 3 tahun bagi yang melakukan mutasi masuk, serta penghapusan pajak progesif.
- Keringan denda PKB dari 25% jadi 2% saja.
5. Pemprov Kalimantan Barat
Dari Instagram Samsat Pontianak program pemutihan pajak 2023 tersebut:
- Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB);