Find Us On Social Media :

Pemutihan Pajak Motor Masih Ada Setelah Idul Fitri, Jangan Lupa Bawa 3 Dokumen Ini

By Kamis, 02 Maret 2023 | 09:55
Masyarakat senang program pemutihan pajak motor masih ada sampai setelah Lebaran Idul Fitri tahun ini, motor batal bodong. (Otomania)

MOTOR Plus-online.com - Enggak mau motor jadi bodong, buruan bayar pajak mumpung ada pemutihan pajak motor.

Saat ini pemutihan pajak motor baru di Aceh yang sudah berakhir.

Pengampunan pajak di Aceh sudah berlangsung dari 2 Januari dan berakhir 28 Februari 2023 kemarin.

Bagi penunggak pajak motor jangan sampai data STNK dihapus.

Kalau data STNK dihapus motor jadi bodong dan tidak akan bisa diregistrasi ulang kembali.

Pemutihan pajak motor masih ada dibeberapa daerah di Indonesia.

Tapi masing-masing Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang mengadakan ampunan pajak ini berbeda-beda programnya.

Ada yang memberikan pembebasan denda PKB, BBNKB, SWDKLLJ sampai bebas biaya pajak progresif.

Baca Juga: Ada Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Cek Jadwal Samsat Keliling Hari Ini Buruan Urus

Sebelum ke Samsat terdekat untuk ikut pemutihan pajak motor, jangan lupa siapkan tiga dokumen penting.

Tercatat daerah yang masih mengadakan pemutihan antara lain, Jambi, Kalimantan Barat, Sidoarjo, Riau, Sulawesi Barat dan Lampung akan menyusul bulan April mendatang.

Lalu apa saja persyaratan yang harus disiapkan pemilik motor sebelum ke Samsat?

Sebelum ikut program pemutihan pajak motor 2023, penunggak pajak motor harus membawa dokumen di bawah ini.