Adapun persyaratan mendaftar sebagai peserta adalah mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Izin Mengemudi (SIM) motor yang masih berlaku, serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Stasiun Jakarta Gudang Buka Pendaftaran Peserta Mudik Motor Gratis 2023, Simak Jadwal dan Syaratnya"