Find Us On Social Media :

Bisa Bayar Online, Pemutihan Pajak Motor di Sulawesi Barat Apa Saja yang Digratiskan?

By Jumat, 03 Maret 2023 | 09:10
Ilustrasi, pemutihan pajak motor di Sulbar berlangsung sampai Maret 2023, keringanan diberikan kepada penunggak pajak kendaraan. (Serambinews.com)

"Hadir lagi, pemberian insentif pajak kendaraan bermotor tahun 2023 di Provinsi Sulawesi Barat" demikian keterangan di akun Instagram @bpkpdsulbar.

Kebijakan keringanan ini denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor dihapus dan wajib pajak cukup membayar pokok pajak yang tertunggak.

Program pemutihan pajak motor ini sesuai dengan aturan di dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tengang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan berlaku tahun 2023 ini.

Lalu apa saja yang digratiskan untuk penunggak pajak motor?

- Bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB)

Baca Juga: Apa Sih Maksud Bebas PKB, SWDKLLJ dan BBNKB di Program Pemutihan Pajak Motor 2023

- Bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II dan seterusnya

Pembayaran pajak motor juga bisa dilakukan lewat online khusus untuk warga Sulbar.

Berikut cara pembayaran pajak motor online Sulbar:

- Buka laman e-samsat.id/sulawesi-barat/

- Masukkan kode pelat nomor kendaraan pada kolom Plat

- Masukkan nomor pelat nomor kendaraan pada kolom Nomor

- Masukkan nomor seri kendaraan pada kolom Seri