“Jadi kita pikir ini tidak mungkin dia (Rafael) punya itu (rumah di gang),” ujar Pahala.
KPK lalu mengklarifikasi kepemilikan Rubicon tersebut ke Rafael.
Menurut Rafael, mobil itu dibeli dari orang yang tinggal di gang, kemudian Rafael menjual Rubicon tersebut ke kakaknya.
Perkara hal ini, KPK meminta Rafael menunjukkan dokumen-dokumen terkait kendaraan tersebut.
“Jadi dari yang di gang lantas dia beli, dia jual lagi,” ujar Pahala.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rubicon Milik Mario Terdaftar Atas Nama Ahmad Saefudin, Pria Pas-pasan yang Tinggal di Gang Sempit"