Pemerintah daerah Aceh memperpanjang masa pemutihan 2023 pajak kendaraan bermotor.
Semula hanyas sampai 28 Februari 2023, namun kini diperpanjang hingga 30 April 2023.
Karena itu, masyarakat Aceh diberikan peluang dan kesempatan untuk memanfaatkan masa perpanjangan tersebut.
“Kita mengajak masyarakat segera memanfaatkan kesempatan perpanjangan masa pemutihan ini,” kata Kepala Samsat Nagan Raya, M Daud kepada Serambinews.com, Kamis (2/3/2023).
Khusus pemilik kendaraan belum bayar pajak lama, hanya dipungut tiga tahun.
Misalnya nunggak pajak 15 tahun, hanya diwajibkan bayar 3 tahun, jadi ringankan.
Sedangkan pajak yang 13 tahun digratiskan alias tak perlu bayar pokok dan tidak perlu bayar denda.
Menurut akun Instagram @samsat_acehutara, pemutihan pajak kendaraan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 50 Tahun 2022.
Program pemutihan pajak motor di Aceh meliputi pembebasan atau keringanan pajak kendaraan bermotor dan BBNKB kedua serta pajak progresif.
Baca Juga: Hore Pemutihan Pajak 2023 Ada Diskon dan Lainnya, Cepat Urus Jangan Sampai Motor Jadi Bodong
2. Pemprov Riau
Pengprov Riau membuka pemutihan 2023 dengan 7 Berkah Pajak Daerah' mulai 1 Februari sampai 31 Mei 2023.
"Ayo ke Samsat dan manfaatkan. Hindari Sanksi Penghapusan Data Kendaraan akibat dari Penerapan Pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009," tulis keterangan di unggahan Intsgram @bapendariau, Rabu (1/12/2023).