Konversi motor listrik juga mendapat insentif Rp 7 juta.
Agus menjelaskan, hanya motor listrik dengan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) 40% yang mendapat insentif ini.
Program bantuan Rp 7 juta dari pemerintah ini tertuju pada motor listrik merek Gesits, Volta, dan Selis.