Find Us On Social Media :

Tak Semua Kebagian Bantuan Rp 7 Juta Motor Listrik, Ini Kriteria Penerimanya

By Ardhana Adwitiya, Selasa, 7 Maret 2023 | 13:34 WIB
Simak kriteria orang yang kebagian bantuan Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik. (Yuka S./MOTOR Plus-online)

Hal ini bertujuan untuk mendorong produktivitas dan efisiensi usaha mereka.

"Melalui kebijakan ini kami optimistis para produsen semakin tertarik karena bantuan ditekankan untuk belanja kendaraan yang memiliki fasilitas produksi di Tanah Air," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.

Pada tahun 2023, pemerintah akan memberikan bantuan Rp 7 juta untuk pembelian 200.000 unit motor listrik baru.

Konversi motor listrik juga mendapat insentif Rp 7 juta.

Agus menjelaskan, hanya motor listrik dengan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) 40% yang mendapat insentif ini.

Program bantuan Rp 7 juta dari pemerintah ini tertuju pada motor listrik merek Gesits, Volta, dan Selis.