Find Us On Social Media :

Daftar Harga Motor Listrik Yang Dapat Insentif Rp 7 Juta Dari Pemerintah

By Erwan Hartawan, Selasa, 7 Maret 2023 | 19:01 WIB
Motor listrik Gesits Raya mendapat insentif dari pemerintah (Motor Plus/ Erwan)

MOTOR Plus-Online.com - Pemerintah resmi memberikan insentif senilai Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik.

Adapun merek motor listrik yang mendapat insentif yakni tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40%.

Insentif baru akan diberikan mulai 20 Maret 2922 mendatang.

Mengacu dalam aturan insentif tersebut, setidaknya ada tiga merek motor listrik yang mendapat insentif yaitu Gesits, Volta, dan Selis.

Baca Juga: Deretan Merek Motor Listrik yang Dapat Insentif Rp 7 Juta dari Pemerintah, Buruan Beli

Berikut rincian lebih jelas soal 3 merek tersebut.

1. Gesits

Gesits merupakan besutan PT Wika Industri Manufaktur (WIMA), anak usaha PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dan Indonesia Battery Corporation (IBC).

Motor berbasis baterai tersebut memiliki motor listrik Gesits G1 dan Gesits Raya

Motor listrik Gesits G1 memiliki TKDN sebesar 46,73% dan sertifikat bernomor 810/SJ-IND.8/TKDN/4/2021.