Find Us On Social Media :

Ini Ciri Orang Dapat Bantuan Rp 7 Juta dari Pemerintah Untuk Pembelian Motor Listrik

By , Rabu, 08 Maret 2023 | 07:06
Ilustrasi penerima bantuan Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik dari pemerintah. (Erwan Hartawan/MOTOR Plus-online)

"Melalui kebijakan ini kami optimistis para produsen semakin tertarik karena bantuan ditekankan untuk belanja kendaraan yang memiliki fasilitas produksi di Tanah Air,” kata Agus Gumiwang.

Pada tahun 2023, pemerintah menargetkan insentif Rp 7 juta per unit untuk pembelian 200.000 motor listrik baru.

Namun tidak semua orang kebagian bantuan Pemerintah untuk pembelian motor listrik ini.

Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu, ini ciri orang yang dapat bantuan Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik baru:

- Diutamakan UMKM, khususnya pemerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
- Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)
- Pelanggan listrik 450 sampai 900 VA

Nah dari ciri di atas, bikers termasuk yang kebagian enggak nih?