- Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
- Bebas BBNKB II (khusus kendaraan pembuatan sebelum tahun 2022).
- Bebas denda BBNKB II.
- Bebas BBKB kendaraan hasil lelang dan kendaraan yang sudah lama tidak melakukan registrasi ulang.
- Diskon 50% pokok pajak kendaraan bermotor tahun pertama bagi wajib pajak berbadan usaha yang melakukan mutasi masuk (khusus kendaraan pembuatan sebelum tahun 2022).
- Pengurangan besaran perhitungan sanksi administrasi/denda pajak kendaraan bermotor menjadi 2% per bulan (berlaku setelah 6 poin kebijakan di atas berakhir).
3. Jambi
Kalau kendaraan mati pajak 5 tahun atau lebih yaitu 15 tahun hanya diharuskan bayar pokok 2 tahun saja.
"Saya Kira ini dobel untung karena untuk pajak mati 5 tahun dan 15 tahun hanya bayar 2 tahun saja," jelas Winda Andrianakata kata Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan UPTD Samsat Kota Jambi.
Selain itu Pengprov Jambi juga memberi diskon pajak, bebas denda pajak, bebas pokok dan denda BBNKB II serta kendaraan lelang ada juga program gratis.
4. Sumatera Barat (Sumbar)
Program pemutihan pajak kendaraan Pemprov Sumatera barat kali ini program yang dinamai Triple Untung +.
Pemutihan di Sumbar mulai dibuka 2 Maret sampai 2 Mei tahun 2023 atau 2 bulan penuh.