Find Us On Social Media :

Motor Bodong Tidak Laku Dijual, Masih Banyak Daerah Gelar Pemutihan Pajak Motor Tahun Ini

By Ahmad Ridho, Kamis, 9 Maret 2023 | 10:25 WIB
Ilustrasi, Lampung dan Bengkulu akan gelar pemutihan pajak motor tahun ini menyusul daerah lain, waspada motor bodong. (Istimewa/Facebook)

MOTOR Plus-online.com - Meringis para penunggak pajak karena motor tidak laku lagi dijual.

Program pemutihan pajak motor kembali digelar tahun ini.

Tercatat masih ada beberapa daerah yang kembali mengadakan ampunan pajak.

Baru Aceh dan Sulawesi Barat (Sulbar) yang program pemutihan pajak motor sudah berakhir.

Tapi tenang masih ada tujuh daerah yang bisa menghindari motor jadi bodong.

Jangan sampai data STNK motor dihapus karena lalai membayar pajak motor.

Motor bodong tidak laku dijual karena ilegal dan bisa disita polisi kalau masih digunakan di jalan raya.

Penjual dan pembeli motor bodong bisa dijerat Pasal 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga: Lengkap Jadwal Pemutihan Nasional 2023 Pajak Kendaraan Seluruh Indonesia Setiap Daerah Beda Tanggal

Pasal 480 KUHP ini akan menjerat para penadah motor bodong.

Dalam pasal tersebut berbunyi jika seseorang kedapatan membeli, menyewa, menukar, menerima gadai hasil kejahatan.

Tak tanggung-tanggung, ancaman bagi penadah barang curian mencapai empat tahun penjara.

Hukuman penjara 4 tahun bagi pembeli atau pengguna motor tanpa memiliki surat (STNK dan BPKB).

Lalu daerah mana saja yang masih menggelar pemutihan pajak motor?

Berikut ini daftar daerahnya:

1. Jambi: Pemutihan pajak motor di Jambi diadakan sejak 6 Januari dan berakhir 6 April 2023 mendatang.

Program ampunan di daerah ini meliputi motor nunggak pajak lama cukup bayar 2 tahun sisanya digratiskan.

Baca Juga: Pontianak Gelar Pemutihan 2023, Bayar Pajak Malam Hari Via Samsat Keliling

Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

2. Sidoarjo: Ampunan penunggak pajak motor di daerah ini berlaku mulai Januari sampai akhir Maret 2023.

Program yang diberikan untuk masyarakat Jawa Timur ini antara lain bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

3. Kalimantan Barat: Pemutihan pajak motor di sini berlaku dari 1 Februari sampai 31 Juli 2023.

Penunggak pajak diberikan banyak keuntungan antara lain:

Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB);

- Bebas denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II;

- Gratis BBNKB kedua;

Baca Juga: Warga Jambi Bisa Bernapas Lega, Pemutihan Pajak Motor Masih Sebulan Lagi

- Diskon 25 persen pokok PKB, bagi wajib pajak (WP) yang menunggak pembayaran selama 4 tahun;

- Diskon 40 persen pokok PKB, bagi WP yang menunggak pembayaran selama 5 tahun atau lebih.

4. Riau: Khusus warga Riau para penunggak pajak motor pemutihan diadakan mulai 1 Februari sampai 31 Mei 2023.

beberapa keuntungannya antara lain:

- Bebas denda PKB dan denda SWDKLLJ

- Bebas pokok dan denda BBNKB II dan pembebasan BBNKB masuk dan kendaraan lelang.

- Pembebasan atau gratis PKB yang nunggak pajak lebih dari 3 tahun, hanya bayar 3 tahun.

- Diskon PKB 50% selama 3 tahun bagi yang melakukan mutasi masuk, serta penghapusan pajak progesif.

Baca Juga: Bisa Bayar Online, Pemutihan Pajak Motor di Sulawesi Barat Apa Saja yang Digratiskan?

- Keringanan denda PKB dari 25% jadi 2%.

5. Lampung: Pemprov Lampung juga akan memberikan keringanan untuk wajib pajak.

Menurut rencana program pemutihan pajak motor tahun ini akan diadakan mulai bulan April 2023 mendatang.

6. Bengkulu: Sama seperti di Lampung, pemutihan pajak motor juga akan berlaku di daerah ini.

Namun demikian belum ada informasi kapan akan dilangsungkan program ampunan pajak motor.