4. Pengurangan 50% dari pokok pajak untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor tahun pertama bagi kendaraan bermotor yang berasal dari luar Provinsi Sumatera Barat yang telah melakukan Bea Balik Nama.
Nah, program “TRIPLE UNTUNG+” ini akan digelar mulai dari 02 Maret 2023 hingga 02 Mei 2023.
Sedangkan lokasi untuk membayar pajak berada di seluruh kantor Samsat Provinsi Sumatera Barat.
Tidak hanya itu, brother juga bisa mengunjungi Payment Poin Samsat yang tersebar di Sumatera Barat.
Baca Juga: Samsat Keliling Dibuka Sampai Malam Ikuti Pemutihan Pajak 2023 Diskon 50 Persen PKB dan Bebas Denda
Sedangkan untuk yang ingin melakukan balik nama, pembayaran pajak 5 tahunan, atau mengurus mutasi, brother hanya bisa melakukannya di samsat utama (sesuai dengan domisili kendaraan).
Untuk yang ingin mengikuti program pemutihan, brother harus menyiapkan beberapa dokumen wajib sebagai persyaratan pemutihan, antara lain:
- KTP asli dan fotocopy yang sesuai dengan nama di STNK
- STNK asli dan fotocopy
- BPKB asli dan fotocopy
Untuk pembayaran pajak tahunan hanya memerlukan BPKB asli saja.