Masing-masing lembaga (Polri, Dinas Pendapatan Provinsi dan PT Jasa Raharja) memiliki peran masing-masing.
Kantor Samsat memiliki fungsi dan pelayanan yang berbeda dengan Satpas SIM. (Instagram @samsatciledug)
Polri memiliki fungsi penerbitan STNK, sementara Dinas Pendapatan Provinsi menetapkan besarnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).
Sementara PT Jasa Raharja mengelola Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Lokasi Kantor Bersama Samsat umumnya berada di lingkungan Kantor Polri setempat, atau di lingkungan Satlantas atau Ditlantas Polda setempat.
Baca Juga: Simak Jadwal Nasional Pemutihan 2023, Samsat Dibuka Sampai Malam dan Pajak Nunggak Lama Digratiskan
Samsat ada di masing-masing Provinsi, serta memiliki unit pelayanan di setiap kabupaten atau kota.
Dalam perjalanannya, Samsat mengalami beberapa penyempurnaan dalam pelayanan.
Proses bayar pajak motor atau STNK motor jadi semakin mudah dan prosesnya lebih cepat.
Tahun 1999 sampai saat ini, Samsat mengalami penyempurnaan dan penyederhanaan sistem operasi pelayanan dari lima loket menjadi dua loket.
Pembayaran SWDKLLJ yang tertera pada Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) berfungsi sebagai pengganti polis asurasi (sertifikat).
Tanda perlunasan dan pengesahan digabung dengan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) yang telah divalidasi cash register sebagai tanda bukti pembayaran.
Ruang lingkup pelayanan Samsat meliputi :