Find Us On Social Media :

Ketahui Daerah yang Masih Adakan Pemutihan Pajak 2023, Menyesal Jika Data STNK Motor Dihapus

By Sabtu, 11 Maret 2023 | 16:00
Menyesal data STNK motor dihapus karena nunggak pajak, manfaatkan program pemutihan pajak motor 2023. (Kompas.com)

Tapi harus diingat ada beberapa tahap sebelum Korlantas Polri menghapus data STNK.

Penghapusan data STNK penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Di dalam Pasal 74 Ayat 3 disebutkan, kendaraan bermotor yang telah dihapus datanya tidak dapat diregistrasi kembali.

Baca Juga: Masyarakat Padang Girang, Pemutihan Pajak Motor Kembali Digelar Banyak Keuntungan Diberikan

Berikut daerah yang masih adakan pemutihan:

1. Aceh

Program pemutihan pajak motor di Aceh sudah selesai 28 Februari lalu, namun Pemprov Aceh kembali memperpanjang pemutihan sampai 30 April 2023 mendatang.

2. Sidoarjo

Pemprov Sidoarjo mengadakan pemutihan pajak motor dan pajak lainnya seperti parkir, hotel dan air.

Penunggak pajak dibebaskan denda Pajak PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

3. Jambi

Pemutihan atau ampunan di Jambi masih bisa dimanfaatkan warga sampai 6 April 2023 mendatang.

Beberapa keringanan yang diberikan Pemprov Jambi antara lain bebas BBNKB, tunggakan pajak lama cukup bayar 2 tahun,