Find Us On Social Media :

Ketahui Daerah yang Masih Adakan Pemutihan Pajak 2023, Menyesal Jika Data STNK Motor Dihapus

By Ahmad Ridho, Sabtu, 11 Maret 2023 | 16:00 WIB
Menyesal data STNK motor dihapus karena nunggak pajak, manfaatkan program pemutihan pajak motor 2023. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Daftar daerah yang masih adakan ampunan pajak tahun 2023, awas motor jadi bodong.

Kalau sampai belum melakukan pembayaran pajak motor, siap-siap data STNK dihapus.

Ketahui daerah yang masih adakan pemutihan pajak 2023, data STNK motor dihapus bikin menyesal.

Motor bodong yang data registrasi dan identifikasinya dihapus tidak akan bisa didaftarkan ulang kembali.

Tercatat masih ada 8 daerah yang menggelar pemutihan pajak motor tahun ini.

Jangan lupa sebelum ke Samsat terdekat siapkan STNK, BPKB dan KTP pemilik motor.

Dokumen yang lengkap untuk menghindari pembayaran pajak motor ditolak.

Baca Juga: Pemutihan di Riau Masih Berlangsung Lama, Denda Pajak Motor Diputihkan Tembus Rp 28,9 Miliar

Para penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) jangan sampai melewatkan kesempatan emas ini.

Karena tahun ini sudah ada dua daerah yang masa berlaku ampunan pajak motornya sudah berakhir.

Aceh dan Sulawesi Barat (Sulbar) telah berakhir tapi beberapa daerah lain masih lama waktunya.

Seperti diketahui, Korlantas Polri akan melakukan penghapusan data Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak selama dua tahun dan berlaku tahun ini.

Penghapusan data berlaku bagi STNK yang mati selama lima tahun.

Tapi harus diingat ada beberapa tahap sebelum Korlantas Polri menghapus data STNK.

Penghapusan data STNK penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Di dalam Pasal 74  Ayat 3 disebutkan, kendaraan bermotor yang telah dihapus datanya tidak dapat diregistrasi kembali.

Baca Juga: Masyarakat Padang Girang, Pemutihan Pajak Motor Kembali Digelar Banyak Keuntungan Diberikan

Berikut daerah yang masih adakan pemutihan:

1. Aceh

 Program pemutihan pajak motor di Aceh sudah selesai 28 Februari lalu, namun Pemprov Aceh kembali memperpanjang pemutihan sampai 30 April 2023 mendatang.

2. Sidoarjo

Pemprov Sidoarjo mengadakan pemutihan pajak motor dan pajak lainnya seperti parkir, hotel dan air.

Penunggak pajak dibebaskan denda Pajak PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

3. Jambi

Pemutihan atau ampunan di Jambi masih bisa dimanfaatkan warga sampai 6 April 2023 mendatang.

Beberapa keringanan yang diberikan Pemprov Jambi antara lain bebas BBNKB, tunggakan pajak lama cukup bayar 2 tahun,

4. Riau

Riau adakan pemutihan pajak motor dari 1 Februari sampai 31 Mei 2023 dengan banyak keuntungan didapat penunggak pajak motor.

Bebas pokok dan denda BBNKB II termasuk kendaraan lelang, bebas denda PKB dan SWDKLLJ, bebas PKB tunggakan lebih dari tiga tahun cukup bayar tiga tahun, diskon PKB 50% dan keringanan denda PKB dari 25% jadi 2%.

Baca Juga: Simak Pemutihan Pajak 2023 Digelar 8 Wilayah di Indonesia, Siapkan STNK dan BPKB Yuk!

5. Kalimantan Barat

Pemutihan pajak di Kalbar masih ditunggu sampai 31 Juli 2023.

Banyak keuntungan didapat antara lain:

- Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

- Bebas Bea BBNKB kedua.

- Diskon 25 persen pokok PKB, bagi wajib pajak (WP) yang menunggak pembayaran selama 4 tahun.

- Diskon 40 persen pokok PKB, yang nunggak 5 tahun atau lebih.

6. Lampung

Ampunan pajak motor tahun ini juga akan digelar Pemprov Lampung.
Namun demikian, pemutihan pajak motor baru akan dilaksanakan bulan April 2023 mendatang.

Baca Juga: Berkah Pemutihan 2023, 48 Ribuan Kendaraan Bebas Denda Pajak, Ini Keuntungan Lainnya

 7. Bengkulu

Di Bengkulu sama dengan di Lampung karena pemutihan pajak motor belum digelar.

Berbeda dengan Lampung, program pemutihan pajak di Bengkulu belum ada kepastian soal waktu penyelenggaraannya.