Find Us On Social Media :

Dapat Diskon 85 Persen Ketika Bayar Pajak Kendaraan Seperti Pemutihan, Warga Menyerbu Kantor Samsat

By Aong, Minggu, 12 Maret 2023 | 22:26 WIB
Seperti program pemutihan bayar pajak dapat diskon 85 persen (Facebook Raymon)

MOTOR Plus-online.com - Ketika digelar dispensasi pajak kendaraan salah satunya ada potongan biaya PKB.

Dapat diskon 85 persen ketika bayar pajak kendaraan seperti pemutihan, warga menyerbu kantor Samsat terdekat setempat.

Bayar pajak kendaraan hanya 85 persen atas inisiatif Kepala UPT Samsat setempat terdekat kepada ratusan pemilik kendaraan yang tertipu.

Kejadian bayar pajak dapat diskon atau potongan lumayan besar akibat ulah oknum polisi yang bekerja di Sat Lantas.

Oknum polisi tersebut menerima uang pembayaran dari ratusan warga namun ketika dicek online belum dibayar alas menunggak.

Yang melakukan penggelapan uang ratusan pemilik kendaraan tersebut yaitu Bripka AS, anggota Sat Lantas Polres Samosir yang baru saja meninggal dunia.

Kelakuan Bripkas AS menimbulkan banyak masalah akibat ulahnya ketika masih hidup.

Bripka AS diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap wajib pajak.

Menurut informasi, sudah ada 100 orang warga yang merasa ditipu oleh mendiang.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Diperpanjang hingga April 2023, Urus Tunggakan Pajak Bebas Denda

Baca Juga: Terbaru Jadwal Pemutihan 2023 Pajak Kendaraan yang Sedang Dibuka di Seluruh Wilayah Indonesia Simak

Bayar pajak dapat diskon gede tapi warga geram (Facebook Andepp Prasongko)

Semasa hidupnya, Bripka AS mengumpulkan uang pajak kendaraan dari masyarakat.

Namun, uang pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tak disetorkan mendiang ke kas negara.

Akibatnya, warga yang sudah membayar merasa kaget, ketika mengetahui pajaknya menunggak bertahun-tahun.

Terbongkarnya kasus ini ketika para korban mengecek secara online pembayaran pajak kendaraannya.

Di sana, didapati bahwa tagihan pajak para warga tak pernah dibayar.

Sontak, warga pun mendatangi Kantor Samsat Pangururan.

Menurut Kepala UPT Samsat Pangururan, Deni Meliala, suda ada 100 orang yang datang kepadanya menyampaikan keluhan.

Rata-rata, mereka mengaku sudah membayar tagihan pajak melalui Bripka AS.

"Mau diproses pun, oknumnya sudah meninggal. Kami berinisiatif meringankan biaya denda sebesar 85 persen," kata Meliala, Kamis (9/3/2023).

Ia mengatakan, hanya itu yang bisa dilakukan UPT Samsat Pangururan.

"Kalau angkanya belum bisa kami berikan jumlahnya," kata Meliala.

Baca juga: Kasus Penipuan dan Penggelapan Diselesaikan Polsek Sibolga Sambas dengan RJ

Dari hasil pemeriksaan UPT Samsat Pangururan, ada 300 berkas bermalasah.

Rata-rata, berkas bermasalah ini akibat diduga ulah oknum Bripka AS.

Dalam menjalankan aksinya, Bripka AS dibantu oleh seorang temannya yang karib disapa Acong.

Acong saat ini kabarnya sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Samosir.

Sementara itu, warga yang tahu uangnya digelapkan oleh Bripka AS sempat mendatangi kediaman pelaku.

Namun belum jelas apa hasilnya saat itu, mengingat pelaku sudah meninggal dunia.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bripka AS Meninggal Setelah Tipu Ratusan Warga, Korbannya Baru Sadar Sekarang.