Find Us On Social Media :

Senyum Lebar, 8 Wilayah Dapat Pemutihan Pajak 2023, Berlaku Hingga Tanggal Segini

By Yuka Samudera, Selasa, 14 Maret 2023 | 07:30 WIB
Ilustrasi STNK dan BPKB. Asyik, 8 wilayah di Indonesia adakan program pemutihan pajak 2023. (Facebook/Zazkia Jeboy)

- Bebas denda BBNKB II

- Bebas BBNKB Kendaraan hasil lelang dan kendaraan yang sudah lama tidak melakukan registrasi ulang

- Bebas pokok pajak terutang tahun ke-4, ke-5, dan seterusnya

- Diskon 50% pokok pajak kenadraan bermotor tahun pertama bagi wajib pajak berbadan usaha yang melakukan mutasi masuk (khusus kendaraan pembuatan sebelum tahun 2022)

- Pengurangan besaran perhitungan sanksi administrasi/denda pajak kendaraan bermotor menjadi 2% per bulan (berlaku setelah poin kebijakan diatas berakhir).

2. Aceh

Asalnya Pemprov Aceh menggelar pemutihan 2023 pajak kendaraan sampai 28 Februari 2023, namun resmi diperpanjang sampai 30 April 2023.

Mengutip akun Instagram @bpkaaceh, program yang diberikan yaitu:

- Bebas BBN-KB kedua

- Bebas denda pajak