Find Us On Social Media :

Senyum Lebar, 8 Wilayah Dapat Pemutihan Pajak 2023, Berlaku Hingga Tanggal Segini

By Yuka Samudera, Selasa, 14 Maret 2023 | 07:30 WIB
Ilustrasi STNK dan BPKB. Asyik, 8 wilayah di Indonesia adakan program pemutihan pajak 2023. (Facebook/Zazkia Jeboy)

Mengutip akun Instagram @samsatpontianak, berikut manfaat program pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Barat:

- Bebas denda pajak kendaraan bermotor

- Bebas denda BBNKB II

- Gratis BBNKB II

- Diskon 25% pokok pajak kendaraan bermotor bagi wajib pajak yang menunggak 4 tahun

- Diskon 40% pokok pajak kendaraan bermotor bagi wajib pajak yang menunggak 5 tahun atau lebih

6. Sulawesi Barat

Program pemutihan di Sulawesi Barat berakhir hari Minggu (5/3/2023) diperpanjang karena kemarin Kantor Samsat libur, sampai Senin (6/3/2023).

"Kendaraan jatuh tempo pembayaran pajak di hari Sabtu dan hari libur nasional dapat dilakukan pembayaran hari senin," tulis postingan Instagram @bpkpdsulbar.

"Berdasarkan Pasal 3 PMK 184/PMK.03/2007, maka program penghapusan denda pajak yang berakhir di 5 Maret 2023, kami masih menerima penyetoran sampai hari Senin, Maret 2023," sambungnya.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang disiapkan Pemprov Sulawesi Barat, yakni:

- Denda pajak kendaraan bermotor

- Bea balik nama kendaraan bermotor kepemilikan ke-II dan seterusnya dari Non DC ke DC dan DC ke DC dalam wilayah Sulawesi Barat

- Denda SWDKLLJ tahun lalu adn tahun-tahun lalu

Baca Juga: Dapat Diskon 85 Persen Ketika Bayar Pajak Kendaraan Seperti Pemutihan, Warga Menyerbu Kantor Samsat

7. Bengkulu

Pemprov Bengkulu berencana menggelar pemutihan pajak kendaraan.

"Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Berlanjut di Tahun 2023," tulis website samsat.bengkuluprov.go.id.

Namun hingga kini belum diumumkan dan baru terungkap saat acara audiensi Pemprov Bengkulu dengan Direktur Direktorat Lalulintas Polda Bengkulu Kombes Pol Joko Supriyatno, Senin (13/2/2023).

8. Lampung

Pemprov Lampung berencana menggelar pemutihan pajak kendaraan mulai April 2023.

Kepala Bapenda Lampung, Adi Erlansyah mengatakan, saat ini sedang dibuat draf Pergub untuk dapat persetujuan dari Kemendagri.

"Kita berharap di bulan April nanti Provinsi Lampung bisa melaksanakan program pemberian keringanan pajak. Jadi akan ada penghapusan denda dan keringanan pokok pajaknya. Dan ini sudah berjalan di beberapa daerah di Indonesia," ujar Adi, Senin (6/2/23).