Find Us On Social Media :

Diem-diem Aja, Polisi Kasih Bocoran Cara Bikin SIM Biar Cepat Lulus

By Selasa, 14 Maret 2023 | 16:00
Untuk mempermudah proses pembuatan SIM, Korlantas Polri membuat elektronik ebook (E-AVIS), buku ujian teori atau QR Code. (Instagram @satpassimpolresbukittinggi)

MOTOR Plus-online.com - Cepat dicek triknya bagaimana cara bikin SIM cepat lulus dibocorkan polisi.

Bikin SIM makin mudah dan bisa langsung foto di Satpas SIM.

Polisi kasih bocoran ketahui caranya agar terhindar tidak lulus saat ujian SIM.

Diem-diem aja nih, polisi langsung kasih tahu caranya.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Hal ini sudah diatur di dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021.

SIM sendiri diterbitkan oleh Polri dan masa berlakunya selama lima tahun.

Pemohon SIM sendiri harus sudah berusia 17 tahun dan mahir mengendarai kendaraan bermotor.

Baca Juga: Biar Enggak Salah Urus, Kenali Fungsi dan Tugas Samsat dan Satpas SIM

Dalam prosesnya, pembuatan SIM masih sering dikeluhkan pemohon.

Karena ujian teori dan praktik di Satpas SIM terkadang membuat pemohon SIM tidak lulus.

Karena hal di atas, proses pembuatan SIM dipermudah dan polisi beri bocoran agar pemohon cepat lulus.

Hal ini dikatakan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.