Find Us On Social Media :

Serbu Pemutihan Pajak Kendaraan Triple Untung+ Cuma di Wilayah Ini

By , Rabu, 15 Maret 2023 | 09:06
Ilustrasi pemutihan pajak triple untung+ (Serambinews.com)

Syarat Bayar Pajak Motor di Samsat Terdekat

1. e-KTP Pemilik Asli Kendaraan dan Fotokopiannya (identitas harus sama dengan yang tertera di STNK)

2. BPKB Asli dan Fotokopiannya

3. STNK Asli dan Fotokopiannya

4. Tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari 1 tahun

5. Khusus pemilik kendaraan berbentuk badan usaha wajib melampirkan NPWP, SIUP, dan TDP

Baca Juga: Ada Diskon Di Pemutihan Pajak Kendaraan Bulan Maret 2023, Ini Syarat Dapetinnya

6. Menyertakan Surat Kuasa yang Dilengkapi Materai, e-KTP dan fotokopian penerima kuasa jika berhalangan hadir