"Dibandingkan dengan kendaraan lain, saya gabung jadi satu, mau itu truk, bus, roda empat. Bandingkan dengan SIM-nya, masih masuk akal 1:5," kata Rian.
Data Korps Lalu Lintas Polri, angka kendaraan bermotor yang terregistrasi hingga 3 Januari 2023 mencapai 152.565.905 unit.
Naik signifikan ketimbang 2020 yang berjumlah 136.137.451 unit.
Motor masih menjadi jenis kendaraan terbanyak dengan populasi 127.082.370 unit, sementara mobil penumpang sekitar 19.278.023 unit.