Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono, mengatakan ketertiban dalam pendataan dapat membuat pihaknya lebih mudah untuk melakukan identifikasi ketika terjadi kecelakaan.
Maka dari itu, dia berharap kesamaan data dapat segera terwujud melalui kegiatan rapat tersebut.
"Maka kemudian kesempatan dengan BBN II dibebaskan ini menjadi baik, sehingga pada saat kita identifikasi sangat mudah ketika terjadi kecelakaan," ujarnya.
Wah repot juga nih kalau sampai program pemutihan pajak motor benar-benar dihapus.
Motor bodong akan semakin banyak karena menunggak pajak bertahun-tahun.