Find Us On Social Media :

Ada Diskon 50 Persen di Pemutihan Pajak 2023 Khusus Sumbar, Simak Syarat dan Caranya

By Yuka Samudera, Rabu, 22 Maret 2023 | 10:04 WIB
Ilustrasi STNK. Ada diskon 50 persen saat bayar pajak di pemutihan pajak 2023 khsusus Provinsi Sumbar. (Facebook/Muhamad Revan Dinata)

MOTOR Plus-Online.com - Khusus bikers di Provinsi Sumbar, bisa nikmati diskon 50 persen di program pemutihan pajak 2023, ini syarat dan caranya.

Kabar baik untuk bikers atau pengguna kendaraan yang tinggal di Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar, ada diskon 50 persen di pemutihan pajak kendaraan 2023 kali ini.

Pastinya diskon pajak ini jadi salah satu yang dinanti-nanti para wajib bajak.

Khususnya beberapa penunggak pajak yang masih belum membayar pajak kendaraan bermotor miliknya.

Pemprov Sumatera Barat sendiri jadi salah satu wilayah yang sedang menggelar pemutihan pajak kendaraan 2023.

Program ini diadakan sejak 2 Maret 2023, hingga tanggal 2 Mei mendatang.

Mengusung nama Triple Untung Plus, kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat ini berlaku bagi pribadi, Badan dan Pemerintah/Kabupaten/Kota di Sumatera Barat.

Namun musti dicatat, program ini dikecualikan untuk kendaraan bermotor baru.

Baca Juga: Mau Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Waspada Samsat Tutup Hari Ini, Catat Tanggal Bukanya

Program pemutihan pajak kendaraan 2023 di Sumatera Barat bernama Triple Untung Plus, salah satunya ada diskon 50 persen. (Instagram.com/bapenda.sumbar)

Mengutip akun Instagram @bapenda.sumbar, program Triple Untung Plus yang berlaku di Sumatera Barat memiliki poin 'bebas' dan 'diskon'.