Find Us On Social Media :

Jangan Kaget Kini Perpanjang SIM Juga Harus Tes Walau di SIM Keliling atau Satpas Simak Materi Ujinya

By Aong, Minggu, 26 Maret 2023 | 19:00 WIB
Kini perpanjang SIM harus ujian lagi untuk memastikan kesehatan jasmani dan rohani (Facebook Mardiyanto )

MOTOR Plus-online.com - Selama ini yang diketahui masyarakat kalau perpanjang SIM tidak perlu tes lagi.

Jangan kaget kini perpanjang SIM juga harus tes walau di SIM keliling atau Satpas simak materi ujinya supaya tahu.

Bukti kepemilikan SIM untuk memastikan bahwa seseorang mengerti rambu-rambu di jalanan untuk keselamatan.

Demi keselamatan pengendara dan orang lain pemilik SIM juga harus sehat jasmani dan rohani.

Untuk itu dalam pengurusan wajar saja kalau seseorang tersebut harus lulus tes materi dan tes kesehatan.

Pengalaman dalam perpanjang SIM harus melalui ujian atau tes dibagikan oleh Mardiyanto asal Bogor Jawa Barat.

Pengalaman memperpanjang SIM dibagikan Mardiyanto pada 5 Maret 2023 lalu di Facebook.

Karena hanya untuk perpanjang SIM, Mardiyanto memilih di mobil SIM Keliling saja.

Persipanan waktu untuk ikut antrian daftar SIM Keliling berangkat dari rumah jam 05.28 WIB agar dapat antrian awal.

Baca Juga: Perpanjang SIM Hari Minggu Tetap Buka Ketahui Syarat dan Biayanya Berapa Sesuai Peraturan yang Baru

Baca Juga: Khusus Hari Ini SIM Mati Bisa Diperpanjang Lagi Jangan Dibuang Bisa Diurus Cek Syarat dan Tempatnya

Sesampainya di sana, "Saya orang ketiga yang tiba di lokasi. Setelah "terdaftar" di nomor urut 3," tulis Mardiyanto dalam Facebooknya.

Ada yang bikin kaget Mardiyanto, "Ternyata ada aturan baru sekarang, untuk cek kesehatan, dilakukan melalui aplikasi "simpel pol". Selain mengisi data diri, di apps ini juga ada tes buta warna dan pendengaran (5 soal audio)," terangnya.

Setelah merasa beres dan akhirnya Mardiyanto sarapan bubur dulu di seberang jalan.

"Ketika kembali lagi ke lokasi, ternyata ada psikotes," jelas pria yang melakukan perpanjangan SIM pada 4 Maret 2023 lalu itu.

Mardiyanto juga membagikan 4 syarat yang perlu diketahui bagi yang akan perpanjang masa berlaku SIM lewat SIM Keliling:

1. Siapkan fotokopi KTP

2. Pastikan SIM kamu masih aktif masa berlakunya, tidak boleh expired meskipun hanya satu hari.

3. Tes kesehatan melalui aplikasi

4. Psikotes

Alur proses:

1. Pendaftaran

2. Cek kesehatan

3. Psikotes

4. Pembayaran

5. Antrian foto

6. SIM selesai dicetak

Oleh Mardiyanto juga dibeberkan biaya perpanjangan SIM di Satlantas Polres Bogor Kota,

- Biaya perpanjangan SIM A: Rp 80.000

- Biaya perpanjangan SIM C: Rp 75.000

- Biaya cek kesehatan: Rp 65.000

- Biaya psikotes: Rp 75.000 (setiap lokasi, boleh jadi ada perbedaan)

- Laminasi/anti gores (optional): Rp 10.000

- Alokasi waktu (pengalaman pribadi) berangkat dari rumah jam 05.28, kembali sampai di rumah jam 10.30 WIB.

Agar tidak repot siapkan uang pas dan perlu diketahui perpanjang SIM bisa dilakukan beberapa bulan sebelum masa berlakunya habis.

Namun masa berlakunya disesuaikan tanggal ketika dilakukan masa perpanjangan tersebut.

Selamat mencoba, banyak-banyak berdoa agar jaringan telepon selular stabil dan lancar jaya.