Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menyatakan besaran tarif tol Jembatan Suramadu untuk kendaraan golongan I sebesar Rp 30.000 dan sepeda motor dikenakan tarif Rp 3.000.
Demikian disampaikan dalam sambutannya pada acara peresmian Jembatan Suramadu di Jawa Timur, Rabu (10/6).
Selain tol Suramadu, jalan tol lain yang bebas dilintasi motor adalah Bali Mandara.
Jalan tol di Bali ini punya jalur khusus motor dan diresmikan tahun 2013 lalu.
Sementara untuk tarif jalan tol Bali Mandara Rp 5.000, masih lebih murah jalan tol Suramadu yang hanya Rp 3.000.
Salah satu syarat jalan tol boleh dilalui motor karena sudah dilengkapi jalur khusus (sisi kiri).
Hal ini sudah dimuat di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44.