"Kami tidak ingin program seperti ini menjadi kontraproduktif membuat orang tidak patuh pajak,"
"Jadi wajib pajak harus bayar pokok pajak dua tahun tertunda dan tahun berjalan, lalu sisanya ke belakang selama tahun ketiga, keempat, dan kelima diberikan keringanan untuk pokok pajaknya," jelas Adi.
Besarannya dibagi ada kelompoknya berdasarkan kelas kendaraan dan tidak berlaku untuk kendaraan dinas.
"Jadi kendaraan dinas tidak boleh ikut program keringanan ini," kata Adi.
Adi berharap program ini dimanfaatkan sebaiknya oleh masyarakat.
"Karena kendaraan lima tahun setelah STNK mati dan dua tahun tidak diperpanjang, maka registrasi kendaraan akan dihapuskan jadi program ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya," ucap Adi.
Baca Juga: Asyik Pemutihan Berupa Diskon Pajak Kendaraan Sampai 70 Persen Bakal Digelar, Catat Tanggalnya
Sekedar informasi, pemutihan pajak 2023 kali ini akan dibuka selama 6 bulan karena sampai September 2023.
Uniknya, pemutihan pajak 2023 di Lampung ini sesuai kapasitas mesin atau cc mesin demi meringankan ekonomi masyarakat, antara lain:
Motor
- Motor sampai 150 cc dapat keringanan PKB dan BBNKB,diskon 70 persen.
- Motor dengan mesin 151 cc s/d 200 cc dapat diskon atau keringanan 60 persen.
- Motor bermesin lebih 201 cc ke atas dapat diskon keringanan 50 persen.
Mobil
Tak berbeda untuk mobil seperti sedan, jeep, minibus, pickup, blindvan, double cabin, dan pickup box.
- Mobil dengan mesin sampai dengan 1.500 cc lebih akan diberikan keringanan 70 persen.
- Mobil lebih dari 1.501 cc sampai dengan 2.000 cc akan mendapatkan keringanan 60 persen.
- Mobil lebih 2.001 cc lebih akan mendapatkan keringanan 50 persen.
- Mobil (Microbus, Light Truck) sampai 3.500 cc lebih akan dapat keringanan 70 persen.
- Mobil 3.501 cc hingga 4.000 cc akan mendapatkan keringanan 60 persen.
- Kendaraan lebih 4.001 cc lebih akan mendapatkan keringanan 50 persen.
- Mobil (truck dan bus) sampai 6.500 cc ke atas akan dapat keringanan 70 persen.
- Kendaraan lebih dari 6.501 cc sampai 7.500 cc lebih dapat keringanan 60 persen.
- Kendaraan lebih 7.501 cc lebih akan dapat keringanan 50 persen.
Pemutihan pajak 2023 berdasarkan kapasitas mesin ini memang diterapkan oleh Bapenda Pemprov Lampung.