Find Us On Social Media :

April 2023 Pemutihan Pajak 2023 Siap Digelar Wilayah Ini, Banyak Diskon Pajak di Bulan Ramadhan

By Yuka Samudera, Jumat, 31 Maret 2023 | 07:07 WIB
ILUSTRASI. Bulan April 2023, wilayah ini ikut gelar pemutihan pajak 2023. Banyak diskon pajak hingga 70 persen nih selama bulan Ramadhan! (Facebook/Sobat Muffler Purbalingga)

MOTOR Plus-Online.com - Siap-siap, bulan April 2023 mendatang wilayah ini gelar pemutihan pajak, bertebaran diskon pajak di bulan Ramadhan nih!

Berkah Ramadhan tampaknya akan dihadirkan wilayah ini mulai April 2023 besok, pemutihan pajak 2023 siap digelar di daerah ini.

Menyusul wilayah lain, program pemutihan pajak 2023 akan turut diadakan Bapenda Pemprov Lampung.

Program yang dinanti-nanti para penunggak pajak ini bahkan menawarkan banyak diskon pajak yang bisa dimanfaatkan!

Nah untuk penunggak pajak yang Pajak Kendaraan Bermotor masih belum bayar, siap-siap urus dan menyiapkan STNK, BPKB, serta data diri.

Mengutip TribunLampung, Kepala Bapenda Pemprov Lampung, Adi Erlansyah, memberi pernyataan.

Menurutnya, pemutihan ini tertuang dalam Pergub Nomor 6 Tahun 2023, tentang keringanan pajak kendaraan bermotor dan BBNKB Tahun 2023.

Adi mengatakan, pihaknya juga memberikan pembebasan BBNKB bea balik nama kendaraan kedua yang sudah dijual.

Baca Juga: Gak Kena Denda Malah Dapat Diskon, Program Pemutihan Pajak Motor Bikin STNK Bebas Blokir

"Kemudian penghapusan denda terhadap tunggakan pokok pajak, pengurangan tunggakan pokok pajak tahun ketiga, keempat, kelima hingga ke belakang," ujar Adi.

Pj Bupati Pringsewu melanjutkan, wajib pajak yang ikut keringanan ini wajib membayar pajak full untuk dua tahun tunggakan dan satu tahun berjalan.

"Kami tidak ingin program seperti ini menjadi kontraproduktif membuat orang tidak patuh pajak,"

"Jadi wajib pajak harus bayar pokok pajak dua tahun tertunda dan tahun berjalan, lalu sisanya ke belakang selama tahun ketiga, keempat, dan kelima diberikan keringanan untuk pokok pajaknya," jelas  Adi.

Besarannya dibagi ada kelompoknya berdasarkan kelas kendaraan dan tidak berlaku untuk kendaraan dinas.

"Jadi kendaraan dinas tidak boleh ikut program keringanan ini," kata Adi.

Adi berharap program ini dimanfaatkan sebaiknya oleh masyarakat.

"Karena kendaraan lima tahun setelah STNK mati dan dua tahun tidak diperpanjang, maka registrasi kendaraan akan dihapuskan jadi program ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya," ucap Adi.

Baca Juga: Asyik Pemutihan Berupa Diskon Pajak Kendaraan Sampai 70 Persen Bakal Digelar, Catat Tanggalnya

Sekedar informasi, pemutihan pajak 2023 kali ini akan dibuka selama 6 bulan karena sampai September 2023.

Uniknya, pemutihan pajak 2023 di Lampung ini sesuai kapasitas mesin atau cc mesin demi meringankan ekonomi masyarakat, antara lain:

Motor

Mobil

Tak berbeda untuk mobil seperti sedan, jeep, minibus, pickup, blindvan, double cabin, dan pickup box.

Pemutihan pajak 2023 berdasarkan kapasitas mesin ini memang diterapkan oleh Bapenda Pemprov Lampung.