Bahkan, Dadan menegaskan, bantuan insentif yang diberikan pemerintah senilai Rp 7 juta bagi pemilik kendaraan yang melakukan konversi motornya ke listrik, memiliki nilai yang sama dengan separuh biaya konversi.
"Kita berharap tahun depan dengan berkembangnya nanti dari sisi publikasi, dari sisi penyediaan komponen biaya total dari konversi ini bisa diturunkan," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Insentif Konversi Motor Listrik Rp 7 Juta, Kementerian ESDM: Target 50 Ribu Unit di 2023