Find Us On Social Media :

Pemutihan 2023 Bisa Bayar Lewat Gopay, Kantor Pos dan Alfamart Dipermudah Buka Jelang Lebaran 1444H

By Aong, Minggu, 16 April 2023 | 12:30 WIB
Pemutihan 2023 dalam bayar pajak kendaraan dipermudah bisa lewat Alfamat, Gopay dan Kantor Pos (Facebook Mutya Tya Muty dan kominfo.jatimprov.go.id)

Baca Juga: Berkah Idul Fitri Pemutihan Pajak Motor di Jatim Digelar 120 Hari, Bisa Bayar di Alfamart dan Indomaret

Tersedia 14 tempat pembayaran pajak kendaraan dalam pemutihan 2023 (kominfo.jatimprov.go.id)

Adapun yang membuka pemutihan 2023 jelang lebaran ini yaitu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Pemutihan berupa insentif PKB,  bebas denda PKB dan BBNKB hingga bebas progresif untuk warga Jawa Timur.

Wajib pajak juga dapat menikmati fasilitas bebas Bea Balik Nama (BBN) ke II dan seterusnya.

Kebijakan ini berdasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/176/KPTS/013/2023 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur.

"Pembebasan sanksi administratif atau pemutihan ini diharapkan dapat meringankan beban bagi masyarakat terutama dalam menyongsong momentum lebaran Idul Fitri," ujar Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (14/4) dikutip kominfo.jatimprov.go.id.

Gubernur Khofifah juga menegaskan, pemutohan ini mewujudkan reformasi birokrasi yang pro rakyat dengan memberikan keringanan kepada masyarakat melalui insentif pajak daerah.