SIM yang diperpanjang melalui aplikasi SINAR setelah selesai atau jadi langsung dikirim ke rumah pemilik SIM.
Dikutip dari digitalkorlantas.id, cara memperpanjang SIM via aplikasi SINAR sebagai berikut:
1. Unduh aplikasi SINAR di Google Play Store dan lakukan verifikasi data
2. Siapkan dokumen yang dibutuhkan untuk proses perpanjangan SIM
Baca Juga: Seperti Sultan Perpanjang SIM Online dari Rumah Saja Biaya Lebih Murah, SIM Baru Diantar Tukang Pos
3. Klik menu SIM lalu pilih perpanjangan SIM
4. Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan dan lakukan pembayaran perpanjangan SIM
5. SATPAS akan melalukan verifikasi data dan dokumen
6. Jika data dan dokumen yang dibutuhkan lengkap dan benar, SIM akan segera dicetak
7. SIM yang sudah diperpanjang akan dikirim ke rumah pemilik atau bisa diambil di Satpas SIM terdekat.
Berikut dokumen yang harus disiapkan untuk perpanjang SIM online via aplikasi SINAR:
1. SIM lama (yang akan diperpanjang)
2. Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)