2. Mekanisme penerbitan Kuitansi dan Kutipan Risalah Lelang, Pemenang Lelang atau Kuasanya wajib:
• Mengisi formulir penerbitan Kuitansi/Kutipan Risalah Lelang yang telah disediakan di KPKNL Padang
• Melampirkan SURAT KUASA BERMATERAI CUKUP (apabila pemenang lelang dikuasakan)
• Melampirkan ASLI SETORAN PELUNASAN LELANG
• Melampirkan copy KTP
• Melampirkan copy KUITANSI (Khusus untuk pengambilan Kutipan Risalah Lelang)
• Menyiapkan Materai nominal 10.000 sebanyak 2 buah per obyek yang dimenangkan
3. Hal-hal lain terkait pelayanan pasca lelang, pemenang lelang dapat menghubungi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 79 Padang 25129, Telepon (0751) 28299 atau mengakses linktr.ee/RANCAK2022.
Untuk info lengkapnya bisa klik DI SINI.