Find Us On Social Media :

Pemutihan 2023 Di Sulawesi Tenggara Mulai Hari Ini, Ayo Bayar Pajak Kendaraan Ada 4 Keringanan

By , Senin, 22 Mei 2023 | 07:13
Ilustrasi STNK. Pemutihan pajak kendaraan 2023 berlaku di Provinsi Sulawesi Tenggara. (Facebook/Muhamad Revan Dinata)

4 keringanan itu adalah:

- Bebas tunggakan pajak
- Bebas sanksi administratif
- Bebas bea balik nama II
- Bebas denda SWDKLLJ

Pemutihan pajak kendaraan di Sultra berlaku sampai tanggal 31 Juli 2023.

Bikers di Sulawesi Tenggara yang masih menunggak, ayo manfaatkan pemutihan pajak kendaraan ini.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul "Viral Kabar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sulawesi Tenggara, Penjelasan Bapenda Sultra"