Find Us On Social Media :

Daftar Provinsi Gelar Pemutihan 2023 Denda Pajak Kendaraan dan Bea Balik Nama Dibebaskan

By , Selasa, 23 Mei 2023 | 07:44
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan 2023 berlangsung di 9 provinsi. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Banyak daerah di Indonesia yang adain pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB)

Sima daftar provinsi yang kasih pemutihan 2023, denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dihapus.

Pemotor yang sudah lama menunggak pajak wajib ikut program pemutihan biar motor tidak bodong karena telat bayar.

Selain denda PKB dan BBNKB dihapus, beberapa daerah juga memberikan diskon pokok pajak.

Perlu dicatat, masa berlaku pemutihan 2023 berbeda-beda di tiap provinsi.

Dari pantauan MOTOR Plus-online, ada sembilan provinsi yang mengadakan pemutihan pajak kendaraan, berikut selengkapnya:

1. Jawa Tengah

Provinsi Jawa Tengah menggelar pemutihan pajak mulai 26 April 2023.

Baca Juga: Pemutihan 2023 Di Sulawesi Tenggara Mulai Hari Ini, Ayo Bayar Pajak Kendaraan Ada 4 Keringanan

Dikutip dari akun Instagram @bapenda_jateng, berikut program pemutihan yang digelar Pemprov Jateng:

- Bebas BBNKB II dan seterusnya, dalam dan luar provinsi
- Bebas pajak progresif
- Bebas sanksi administrasi PKB

Untuk bebas BBNKB II dan pajak progresif, masa berlakunya cukup lama yakni sampai 22 Desember 2023.

Sementara untuk pembebasan sanksi administrasi PKB berlaku hingga 21 Juni 2023.