Find Us On Social Media :

Orang Samsat Kasih Tahu Cara Urus STNK Motor Hilang Tapi BPKB Masih di Leasing

By Selasa, 06 Juni 2023 | 20:25
STNK motor kredit hilang tapi BPKB masih di leasing bisa diurus dengan melengkapi beberapa dokumen salah satunya KTP pemilik motor. (Tribunnews.com)

Baca Juga: Bolehkah Ketika Bayar Pajak Kendaraan Tidak Bayar SWDKLLJ Diungkap Direktur Jasa Raharja

Jangan lupa lampirkan semua persyaratan data dan surat keterangan hilang dari Samsat.

5. Untuk diketahui jika masih ada tunggakan pajak tahunan, maka akan dikenakan biaya tambahan yakni pajak yang belum terbayarkan.

Namun, jika tidak ada, biaya yang dikenakan hanyalah biaya pembuatan STNK baru sebesar Rp 100.000.

6. Terakhir menunggu pengambilan STNK dan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD).