Find Us On Social Media :

Pendaftaran SIM Gratis Dibuka Hari Ini Ikuti 5 Langkah Ini Gampang Banget

By , Kamis, 15 Juni 2023 | 07:51
ilustrasi SIM C, pendaftaran SIM gratis dibuka. (Ahmad Ridho/MOTOR Plus-online)

MOTOR Plus-online.com - Surat Izin Mengemudi alias SIM menjadi bukti kalau masyarakat Indonesia bisa membawa kendaraan.

Untuk mengendarai motor masyarakat harus mengantongi SIM C.

Namun untuk mendapatkan SIM brother wajib lulus serangkaian tes, seperti tes tertulis, tes kesehatan, psikotes dan ujian praktek.

Biaya pembuatan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri.

Disebutkan biaya penerbitan SIM C sebesar Rp 100.000, belum termasuk biaya tes kesehatan dan asuransi.

Namun ada kabar gembira, brother enggak perlu repot ikut ujian dan mengeluarkan uang karena polisi akan membagikan SIM gratis.

SIM gratis dibagikan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bengkulu dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-77.

Satlantas Polresta Bengkulu membuka kesempatan mendapat SIM gratis bagi pelajar dan mahasiswa berprestasi.

Syarat untuk mendapat SIM gratis, yakni:

1. Berstatus sebagai pelajar/mahasiswa
2. Memiliki sertifikat atau piagam penghargaan/prestasi tingkat nasional
3. Berusia 17 tahun keatas

Mengutip Tribunbengkulu.com, pendaftaran SIM gratis dibuka mulai hari ini, Kamis (15/6/2023) dan akan berakhir 19 Juni 2023.

Terdapat 5 langkah untuk mendapatkan SIM Gratis:

1. Foto sertifikat/piagam prestasi tingkat nasional yang dimiliki