MOTOR Plus-online.com - Modifikasi motor bisa kena tilang saat Operasi Patuh 2023.
Operasi Patuh 2023 yang dilaksanakan minggu ini, tidak hanya menilang pelanggaran umum seperti tidak pakai helm.
Namun juga motor-motor yang tidak sesuai dengan peraturan lalu-lintas, terutama yang salah modifikasi.
Apa saja modifikasi motor ini kena jaring Operasi Patuh 2023, ada 2 poin yang brother wajib ingat.
Daripada kena denda yang besar, yuk kita perhatikan modifikasi motor daripada kena tilang saat Operasi Patuh 2023.
Yang pertama, Operasi Patuh 2023 menindak kendaraan roda dua dan roda empat, yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar.
Perlengkapan standar yang dimaksud, adalah perangkat wajib motor di jalan raya.
Paling jelas adalah lampu utama yang menyala, lampu sein, spion, lampu rem serta pelat nomor.
Banyak bikers yang modifikasi motor mereka, malah melepaskan perangkat standar buat kendaraan di jalan raya.
Terutama spion serta pelat nomor, dengan alasan biar motor terlihat sporty ala motor balap.
Padahal part seperti spion, sangat dibutuhkan pemotor untuk memantau kondisi sekitarnya.
Pelat nomor juga jadi identitas motor di jalan raya, dan harus terlihat jelas di depan maupun belakang.
Dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2012 Pasal 39 tentang Registrasi dan Identifikasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, pemasangan plat nomor tidak sembarangan karena harus sesuai yang telah disediakan pabrikan.