Find Us On Social Media :

Baru Tahu di Luar Negeri Bawa Sepeda Listrik Harus Punya SIM Seperti Motor

By , Kamis, 27 Juli 2023 | 11:00
Ilustrasi pengguna sepeda listrik, di luar negeri sepeda listrik harus punya SIM seperti motor. (TribunGorontalo.com)

Jika berkendara tanpa menggunakan helm, maka bisa dikenakan denda tilang.

Sementara di China pengguna sepeda listrik tidak perlu SIM, namun ada batas usia pengendara.

Mengutip asia.nikkei.com, hanya warga usia 16 tahun ke atas yang boleh mengendarai sepeda listrik.

Hal yang sama juga diterapkan di Inggris, namun usia minimal pengendara adalah 14 tahun.

Foto ilustrasi sepeda listrik digunakan di jalan raya. (Dok. Humas Polresta Banjarmasin)

Sementara itu, pemerintah negara bagian California, Amerika Serikat baru akan menerbitkan aturan pembuatan SIM sepeda listrik.

Dilansir dari electrek.com, banyak pengendara sepeda listrik muda yang mengabaikan aturan lalu lintas.

Untuk mendapatkan SIM harus mengikuti tes tertulis online, serta syarat usia minimal 12 tahun.

Menurut brother pengendara sepeda listrik di Indonesia harus punya SIM atau tidak?