MOTOR Plus-online.com - Proses pembuatan SIM yang dinilai sulit beberapa kali mendapat protes masyarakat.
Puncaknya seorang ibu yang kesal anaknya tidak lulus ujian setelah 13 kali.
Pembuatan SIM banyak yang mengalami kegagalan saat ujian praktik zig-zag dan angka 8.
Hal ini menjadi perhatian serius Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Sebagai tindak lanjut proses pembuatan SIM yang lebih mudah, Polres Malang, Jawa Timur melakukan perubahan.
Ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di lingkungan Kepolisian Resor (Polres) Malang, mulai hari ini, Jumat (4/8/2023), lebih mudah.
Sebab, lintasan ujian praktik SIM saat ini telah diubah dari manuver berbentuk 8 menjadi berbentuk huruf S.
Selain itu, tidak ada lagi lintasan berbentuk zig-zag.
Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung mengatakan, perubahan itu dilakukan atas dasar hasil evaluasi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang menyatakan bahwa manuver angka 8 dianggap menyulitkan peserta ujian.
Baca Juga: Emak-emak di Gresik Ngamuk Setelah Anaknya Gagal Bikin SIM, Kapolri Sampai Turun Tangan
Selain perubahan bentuk lintasan, lebar sirkuit ujian praktik juga mengalami penyesuaian dari ukuran 1,5 menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
"Perubahan lebar ini untuk mengakomodasi empat materi ujian praktik, sehingga peserta ujian memiliki ruang yang lebih luas dan aman dalam menjalani ujian,” terangnya saat ditemui, Kamis (3/8/2023).
Dengan perubahan bentuk sirkuit menjadi huruf S, diharapkan ujian praktik SIM akan lebih mudah dilakukan oleh peserta, tanpa mengurangi tingkat kesulitan yang seharusnya dihadapi dalam ujian.